1. SEKILAS
SEJARAH BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang
dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa
perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga
hampir di seluruh Asia Tenggara.
Pada saat itu, para pemuda dari berbagai
pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar : (1) bertumpah
darah yang satu, tanah Indonesia,
(2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia,
dan
(3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.Ikrar para pemuda ini
dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Bahasa Melayu mudah diterima oleh
masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku,
antarpedagang, antarbangsa, dan antar kerajaan karena bahasa Melayu tidak
mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara
serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang
dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh
corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa,
terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa
Eropa.
Para pemuda Indonesia yang tergabung
dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi
bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia
(Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928). Kebangkitan nasional telah mendorong
perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik,
perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa
Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan Republik
Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia
dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat
maupun daerah.
2.
DEFINISI BAHASA INDONESIA
Dalam
Kamus Bahasa Indonesia, “Bahasa diartikan sebagai sistem lambang bunyi yang
mempunyai makna.”[1]
Terlepas
dari pengertian di atas, Wibowo mengungkapkan bahwa: Bahasa adalah sistem
simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang
bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi
oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.maka penulis akan
mengemukakan pengertian bahasa menurut para ahli.[2]
Sedangkan
Abdul Chaer mengemukakan bahwa “Bahasa itu merupakan satu sistem, bahasa adalah
fenomena yang menghubungkan dunia makna dengan dunia bunyi.”[3]
Sedangkan
menurut Harimurtikridalaksana, “Bahasa adalah suatu sistem lambang bunyi yang
bersifat (arbitrer) mana suka yang digunakan oleh sekelompok orang atau masyarakat
dalam berinteraksi”. Akan tetapi pendapat tersebut dibantah oleh Yule George
yang menyatakan “Bahasa adalah suatu alat komunikasi yang digunakan oleh
sekelompok orang atau masyarakat untuk mengidentifikasi diri dan memiliki umpan
balik ( feed back ) dari lawan bicara”.[4]
Melihat
beberapa pendapat di atas terdapat perbedaan definisi tentang bahasa karena
tergantung apa yang ingin ditekanka. Akan tetapi secara umum bahasa adalah
suatu sistem atau cara yang digunakan oleh sekelompok orang atau masyarakat
dalam menyampaikan ide, gagasan, pikiran, perasaan terhadap sesuatu atau orang
lain.
Bahasa
Indonesia adalah dialek kaku dari bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu
Kuno.
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana
disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36 “bahasa Negara ialah
bahasa Indonesia”. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia
sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 “Kami Putra dan
Putri Indonesia, mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia. Kami Putra dan Putri
Indonesia, mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia. Kami Putra dan
Putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
3. KEDUDUKAN
BAHASA INDONESIA
Proklamasi kemerdekaan republik
Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Dinyatakan kedudukannya
sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu
Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah
bahasa Indonesia. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan
masyarakat indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
A. Sebagai
bahasa Nasional
1)
Lambang kebanggaan nasional
Sebagai lambang kebanggaan nasional,
bahasaindonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia.
Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya;
kita harus menjunjungnya;dan kita harus mempertahankannya. Kita harus bangga
memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya tanpa ada rasa rendah diri,
malu , acuh tak acuh
2)
Lambang identitas nasional
Sebagai lambang identitas nasional,
bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan
bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan
watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka
kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di
dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa
Indonesia yang sebenarnya
3)
Alat pemersatu berbagai ragam masyarakat
yang berbeda latar belakang sosial
budaya dan bahasanya
Dengan bahasa Indonesia, bangasa
Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing
dan tidak lagi merasa ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. kedudukan dan fungsi
bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah
diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
4)
Alat perhubungan antar budaya daerah.
Dengan bahasa Indonesia kita dapat
saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Kita dapat saling
berkomunikasi, bertukar pikiran, dan informasi dengan suku lain yang berlatar
belakang bahasa yang berbeda. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi
yang berhubungan dengan ipoleksosbudhankam mudah di informasikan kepada
warganya.
B. Sebagai
Bahasa Resmi/Negara
1)
Bahasa resmi kenegaraan.
Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen,
dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya
dituliskan dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau
dalam rangka menuaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa
Indonesia.
2)
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa
pengantar di lembaga- lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai
dengan perguruan tinggi. Konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa
pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran yang berbentuk
media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia, khususnya di perguruan tinggi.
3)
Alat penghubung pada tingkat nasional
serta kepentingan pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan
antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat, untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Degan
mengadakan penyeragamansistem administrasi dan mutu media komunikasi massa, tujuannya
agar isi atau pesan yang di sampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima
oleh kedua belah pihak (masyarakat).
4)
Alat pengembang kebudayaan, ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Kebudayaan
nasional Indonesia yang beragam, berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam
pula, hampir tidak mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh
masyarakat Indonesia lain tanpa bahasa indonesia. Agar jangkauannya lebih luas,
penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku
populer, majalah-majalah ilmiah, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia.
Apabila arus informasi kita menngkat berarti akan mempercepat pengetahuan kita,
apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat
tercapai. Dan mungkin pada saat mendatangbahasa Indonesia berkembang sebagai
bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.
4. FUNGSI
BAHASA INDONESIA
Pada dasarnya, bahasa memiliki
fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni
sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi,
sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan
atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial (Keraf,
1997: 3).
Derasnya arus globalisasi di dalam
kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa
sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan
dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau
harus ikut berperan di dalam dunia persaingan di bidang politik, ekonomi,
maupun komunikasi. . Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung
memperkaya khasanah bahasa Indonesia.
Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya
bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang.
Selain itu bahasa Indonesia di dalam
struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu
sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir
dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak
akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan
bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam
menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa
merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
1.
Untuk mengungkapkan perasaan
Melalui bahasa kita dapat menyatakan
secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada dan pikiran kita,
sekurang-kurangnya dapat memaklimkan keberadaan kita. Misalnya seperti seorang
penulis buku, mereka akan menuangkan segala seseuatu yang mereka pikirkan ke
dalam sebuah tulisan tanpa memikirkan si pembaca, mereka hanya berfokus pada
keinginan mereka sendiri.
Sebenarnya
ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
(1) Agar menarik perhatian orang lain terhadap
kita;
(2) Keinginan untuk membebaskan diri
kita dari semua tekanan emosi.
contoh:
mampu menggungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan.
2.
Sebagai alat komunikasi
Sebagai alat komunikasi, bahasa
merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan
memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur
berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa
depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4). Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh
dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita
tidak diterima atau dipahami oleh orang lain.
Pada saat kita menggunakan bahasa
sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin
dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan dan pemikiran yang
dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap
pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin
orang lain membeli atau menanggapi hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini
pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita
menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak
sasaran kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa untuk
berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita
gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah
“bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang
dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah
dimengerti oleh masyarakat umum..
Dengan kata lain, kata besar atau
luas,dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata
makro akan memberikan nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan,
nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.
3.
Alat untuk mengadakan integrasi dan
adaptasi sosial
Pada saat kita beradaptasi kepada
lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan
bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan
bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang
nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang
tua atau orang yang kita hormati.
Dalam mempelajari bahasa asing, kita
juga berusaha mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa tersebut. Misalnya,
pada situasi apakah kita akan menggunakan kata tertentu, kata manakah yang
sopan dan tidak sopan. Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara berbahasa
dalam budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa, kita dengan
mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.
4.
Sebagai alat kontrol sosial
Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada
diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi,
maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran, buku-buku
instruksi, ceramah agama (dakwah), orasi ilmiah atau politik adalah contoh
penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Selain itu, kita juga sering
mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio,
iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud
penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan
berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru,
sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk
menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.
Contoh lain yang menggambarkan fungsi
bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah
sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat
efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah
kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita
berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas
dan tenang.
Fungsi
bahasa secara khusus :
a. Mengadakan
hubungan dalam pergaulan sehari- hari
Manusia
adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk
sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non
formal.
b. Mewujudkan
Seni (Sastra)
Bahasa
yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti
syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna
denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang
mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
c. Mempelajari
bahasa- bahasa kuno
Dengan
mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa
lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali
dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang
latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya
yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
d. Mengeksploitasi IPTEK
Dengan
jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang
sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan
berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang
dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga
dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
[1] Desi Anwar, Kamus Bahasa Indonesia (Surabaya: Amelia, 2002), hlm. 1.
[2] Ardi Wiyaya, Definisi Bahasa Menurut Para Ahli (Bloggiztic.net, 2011)
[3] Abdul Chaer, Sintaktis Bahasa Indonesia (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), hlm. 1.
[4] Cambridge English College,
Catatan Materi Elementary (Makassar, 2012),hlm.1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar